Kamis, 07 April 2011

Tarif CPO Diminta Gunakan Referensi Bursa Lokal

Jakarta -- Penentuan harga referensi untuk menetapkan bea keluar minyak kelapa sawit (CPO) dengan menggunakan bursa lokal dinilai lebih baik. Sebab, menurut Direktur Eksekutif Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia Fadhil Hasan, bea keluar ini bisa ditetapkan dengan harga referensi berdasarkan nilain Rupiah.
Selain itu, fluktuasi pada perdagangan internasional tidak akan berpengaruh besar untuk penentuan bea keluar. "Ini bisa mendorong  bursa perdagangan komoditas Indonesia menjadi patokan harga CPO dunia," katanya ketika dihubungi kemarin.
Bea keluar awalnya untuk menjaga kestabilan pasokan bahan baku minyak goreng sekaligus menjaga harga jual di dalam negeri. Namun instrumen ini juga untuk mengerem ekspor agar CPO bisa diolah dulu di dalam negeri.
Selama ini penentuan bea keluar didasari oleh referensi harga di bursa Rotterdam, Belanda. Padahal, di Indonesia, terdapat dua bursa berjangka yaitu Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia atau Indonesia Commodity and Derivatives Exchange serta Bursa Berjangka Jakarta.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementrian Perdagangan Deddy Saleh mengatakan pemerintah tengah membahas rumusan penentuan harga referensi yang mengacu pada kombinasi pasar Rotterdam dan pasar dalam negeri. Hal ini untuk menunjukkan Indonesia sebagai produsen dan eksportir juga punya pasar. Kebijakan yang masih rampung dalam satu-dua pekan mendatang. "Kalau bisa diterapkan mulai Mei."

http://www.icdx.co.id/news/517