Senin, 21 Maret 2011

ICDX Luncurkan Dua Kontrak Emas Berjangka Baru

PT Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI) alias Indonesia Commodity and Derivatives Exchange (ICDX) akan meluncurkan dua kontrak emas berjangka baru pada 11 April 2011. Dua kontrak berjangka tersebut adalah GOLDUD and GOLDID.

"GOLDUD dan GOLDID adalah produk komoditas yang diperdagangkan secara multilateral dan bukan bilateral sehingga memungkinkan adanya penawaran yang lebih kompetitif dari investor," kata Chief Executive Officer ICDX Megain Widjaja dalam siaran pers yang diterima detikFinance, Senin (21/3/2011).

Ia mengatakan, dengan difasilitasinya kontrak emas berjangka itu maka investor akan lebih aman karena dibantu ICDX sebagai tempat terjadinya penawaran.

GOLDUD adalah kontrak emas berjangka yang harganya tergantung penawaran pada penutupan perdagangan setiap harinya dan berlanjut ke hari berikutnya. Kontrak dan semua transaksi GOLDUD dilakukan mengunakan mata uang dolar Amerika Serikat (AS)

Sementara GOLDID tidak jauh berbeda dengan GOLDUD, hanya saja kontrak dan seluruh transaksinya dilakukan dalam mata uang rupiah. Dengan demikian, investor yang tidak ingin melibatkan kurs valas dalam transaksinya bisa memilih GOLDID.

Semua penawaran terbuka dilakukan di pasar setiap harinya. Penawaran yang diterima harus berlawanan dengan harga yang ada.

Waktu perdagangan kedua kontrak berjangkan itu dimulai pada 07.00 WIB pagi dan berakhir pada 04.30 WIB subuh. Dengan demikian, investor bisa terus memantau harga emas dunia tanpa harus terkendala selisih waktu pengiriman maupun pembayaran kontrak.

http://www.detikfinance.com/read/2011/03/21/152546/1597534/6/icdx-luncurkan-dua-kontrak-emas-berjangka-baru

Tidak ada komentar:

Posting Komentar